BPOM Maluku Utara Lakukan Sampling Lokasi Repacking Bajule Oil

KUNJUNGAN

Pradana

12/15/20251 min read

Ternate — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara melaksanakan kegiatan sampling dan pemeriksaan langsung di lokasi repacking produk Bajule Oil sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap keamanan, mutu, dan kelayakan produk yang beredar di masyarakat.

Kegiatan sampling ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses repacking Bajule Oil telah sesuai dengan standar yang ditetapkan BPOM, mulai dari kebersihan lingkungan kerja, prosedur penanganan produk, hingga kelengkapan administrasi dan identitas produk. Pemeriksaan ini mencakup pengambilan sampel produk untuk keperluan uji lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak Bajule Oil menyambut baik kegiatan sampling tersebut sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan dari BPOM dalam menjaga kualitas serta keamanan produk minyak kayu putih yang diproduksi dan dipasarkan. Proses ini juga menjadi bagian dari komitmen Bajule Oil dalam menerapkan praktik produksi yang bertanggung jawab dan transparan.

Dalam pelaksanaannya, tim BPOM Maluku Utara melakukan observasi menyeluruh terhadap area repacking, peralatan yang digunakan, serta alur kerja pengemasan produk. Seluruh kegiatan berlangsung dengan tertib dan kooperatif, disertai dokumentasi resmi sebagai bagian dari prosedur pengawasan.

Dengan adanya kegiatan sampling ini, Bajule Oil menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh BPOM serta menjaga kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan.